Buku Pendidikan Jadi Indikator Rapor Untuk Tingkatkan Mutu Sekolah

Selasa, 04 November 2025 | 15:50:44 WIB
Buku Pendidikan Jadi Indikator Rapor Untuk Tingkatkan Mutu Sekolah

JAKARTA - Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mendorong sebuah inovasi penting dalam evaluasi pendidikan nasional.

Saat ini, mereka berupaya agar buku pendidikan tidak hanya menjadi alat pembelajaran, tetapi juga dijadikan salah satu indikator dalam Rapor Pendidikan. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat budaya literasi di sekolah serta memastikan seluruh peserta didik di Indonesia memiliki akses terhadap buku pendidikan bermutu.

Kepala Pusat Perbukuan, Supriyatno, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. "Upaya kami menempatkan buku pendidikan dalam Rapor Pendidikan menjadi salah satu upaya agar budaya literasi dan juga fasilitasi buku pendidikan bagi anak-anak kita bisa terwujud," ujarnya dalam webinar "Buku Pendidikan pada Rapor Pendidikan untuk Pendidikan Bermutu" yang diselenggarakan secara daring dari Jakarta, Selasa lalu.

Menurut Supriyatno, buku pendidikan memegang peran strategis dalam proses pembelajaran. Selain menjadi sumber pengetahuan, buku pendidikan memberikan pengalaman belajar yang mendorong kemampuan literasi peserta didik. Hal ini berlaku tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi para pendidik, yang dapat memanfaatkan buku sebagai sarana pengembangan metode pengajaran.

“Buku pendidikan akan memberikan pengalaman belajar bagi para peserta didik dan juga akan menumbuhkembangkan budaya literasi di kalangan para peserta didik maupun para pendidik,” jelas Supriyatno.

Tujuan Webinar dan Strategi Integrasi Buku Pendidikan

Webinar yang digelar Pusat Perbukuan memiliki tiga fokus utama. Pertama, menetapkan indikator terkait penyediaan dan pemanfaatan buku pendidikan dalam standar mutu pendidikan nasional. Kedua, membahas mekanisme pengumpulan data buku pendidikan melalui Dapodik yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem pendataan sekolah. Ketiga, memastikan buku pendidikan dapat menjadi salah satu faktor peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.

Supriyatno menambahkan, dengan indikator buku pendidikan dalam Rapor Pendidikan, sekolah dan pemerintah daerah akan terdorong untuk memastikan ketersediaan buku bermutu dan merata. "Harapan kami, ini mampu memastikan bahwa buku pendidikan akan juga meningkatkan mutu, terutama mutu pendidikan untuk kita semua," ujarnya.

Langkah ini diharapkan menciptakan efek positif ganda. Pertama, sekolah terdorong menyediakan buku yang berkualitas dan mudah diakses seluruh siswa. Kedua, peserta didik mendapat kesempatan belajar yang lebih optimal, sehingga budaya literasi dapat tumbuh lebih kuat di sekolah-sekolah di Indonesia.

Rapor Pendidikan dan Evaluasi Mutu Sekolah

Rapor Pendidikan sendiri adalah sistem evaluasi mutu pendidikan nasional yang memungkinkan pemerintah, sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya memantau capaian pembelajaran, kualitas pengajaran, dan tata kelola sekolah secara menyeluruh. Dengan memasukkan buku pendidikan sebagai salah satu indikator, pemerintah menekankan bahwa ketersediaan dan pemanfaatan buku ajar juga menjadi faktor penting dalam penilaian mutu sekolah.

Supriyatno menegaskan, integrasi buku pendidikan ke dalam Rapor Pendidikan merupakan upaya strategis untuk mendorong kesadaran sekolah akan pentingnya literasi. Dengan penilaian yang mencakup aspek buku, sekolah akan lebih proaktif dalam menyediakan buku bermutu, memastikan distribusi merata, dan mengembangkan kegiatan literasi secara konsisten.

“Melalui Rapor Pendidikan, kita dapat memantau bagaimana sekolah memanfaatkan buku pendidikan, sehingga buku tidak hanya menjadi koleksi di perpustakaan, tetapi benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas belajar-mengajar,” jelasnya.

Dampak Positif bagi Sekolah dan Peserta Didik

Penerapan buku pendidikan sebagai indikator evaluasi diharapkan memberikan dampak nyata bagi mutu pendidikan. Sekolah akan terdorong memperbaiki akses buku bagi siswa, mengatur pemanfaatan buku dengan tepat, dan meningkatkan program literasi berbasis buku. Bagi peserta didik, buku yang berkualitas dan tersedia secara merata akan meningkatkan kemampuan literasi, memperluas wawasan, dan memberikan pengalaman belajar yang lebih menyenangkan dan bermakna.

Selain itu, indikator buku pendidikan dapat menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan program pendidikan di tingkat nasional. Sekolah dan daerah yang menunjukkan pemanfaatan buku pendidikan yang baik dapat dijadikan contoh praktik terbaik, sehingga meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di seluruh Indonesia.

Langkah ke Depan dan Implementasi Sistem

Pusat Perbukuan menegaskan bahwa upaya ini akan terus dipantau dan dikembangkan. Integrasi indikator buku pendidikan dalam Rapor Pendidikan diharapkan menjadi model yang dapat diterapkan secara konsisten di seluruh satuan pendidikan. Dengan sistem ini, pemerintah tidak hanya menilai capaian akademik siswa, tetapi juga kualitas literasi dan penggunaan buku sebagai media pembelajaran yang efektif.

“Langkah ini merupakan salah satu upaya konkret untuk memastikan bahwa pendidikan kita tidak hanya menekankan angka, tetapi juga kualitas belajar dan pengalaman literasi yang bermakna bagi peserta didik,” tutup Supriyatno.

Dengan memasukkan buku pendidikan sebagai indikator Rapor Pendidikan, Kemendikdasmen berharap tercipta keseimbangan antara mutu pembelajaran, penyediaan buku yang merata, dan penguatan budaya literasi. Upaya ini diharapkan menjadi landasan bagi pendidikan berkualitas di Indonesia, menjadikan buku bukan sekadar alat belajar, tetapi juga indikator kemajuan pendidikan nasional.

Terkini

Aplikasi Jualan Online Tanpa Modal dan Stok Barang 2025

Selasa, 04 November 2025 | 23:30:34 WIB

6 Kelebihan dan Kekurangan Bank BCA yang Perlu Diketahui

Selasa, 04 November 2025 | 23:30:34 WIB

Apakah Barang di Zalora Original? Yuk Kita cari tahu!

Selasa, 04 November 2025 | 23:30:33 WIB