Kemenag Optimistis Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum Tahun Baru

Kamis, 06 November 2025 | 15:56:12 WIB
Kemenag Optimistis Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum Tahun Baru

JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memperkuat posisi pesantren di Indonesia melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren). 

Harapan pemerintah adalah Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum pembentukan Ditjen Pesantren dapat selesai dan diterbitkan sebelum akhir tahun 2025, sehingga operasional lembaga baru ini bisa segera berjalan di awal 2026.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kemenag, Arskal Salim, menyampaikan optimismenya terkait percepatan penerbitan Perpres tersebut. Menurutnya, proses ini menjadi salah satu prioritas akhir tahun agar keberadaan Ditjen Pesantren bisa langsung memberikan kontribusi bagi penguatan pendidikan dan pemberdayaan pesantren di tanah air.

“Harapan kita ya selesai semua di tahun 2025 ini. Secepatnya ya, jadi kado akhir tahun, lah. Supaya tahun 2026 itu sudah bisa langsung jalan,” kata Arskal.

Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari restrukturisasi kelembagaan Kemenag, di mana fungsi yang selama ini berada di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akan dialihkan ke Ditjen baru. Langkah ini dianggap penting untuk memberikan ruang pengembangan yang lebih luas bagi pesantren, baik dari sisi pendidikan formal maupun kegiatan dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Arskal menambahkan, selama ini pesantren dikelola oleh satuan kerja setingkat Eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam. “Kami melihat perlu ada penguatan dan penataan kelembagaan agar pendidikan pesantren dapat berkembang sesuai karakteristik dan metodologinya sendiri,” ujarnya. Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan proses pengelolaan lembaga akan lebih fokus dan terstruktur sehingga pesantren mampu menjawab tantangan pendidikan modern sekaligus mempertahankan nilai-nilai tradisional yang menjadi ciri khasnya.

Tahapan Pembentukan Ditjen Pesantren

Proses pembentukan Ditjen Pesantren telah melalui sejumlah tahapan administrasi penting. Salah satunya adalah surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang menekankan percepatan proses kelembagaan. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menjadikan pesantren sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam pendidikan nasional.

Kemenag sendiri mengusulkan struktur Ditjen Pesantren yang terdiri dari lima direktorat dan satu sekretariat, yang akan menangani berbagai aspek pendidikan, pembinaan, dan pengelolaan pesantren. Struktur ini diharapkan mampu mendukung fungsi pengawasan, koordinasi, dan pengembangan program-program pesantren yang lebih efektif, termasuk pengembangan kurikulum, standar pendidikan, hingga pemberdayaan sumber daya manusia.

Meskipun penetapan pejabat yang akan memimpin Ditjen Pesantren sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden, Arskal optimistis penyusunan struktur organisasi akan selesai tahun ini. Menurutnya, dengan adanya struktur yang jelas, Ditjen Pesantren akan lebih mudah mengimplementasikan program-program strategis untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.

Pesantren sebagai Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan

Langkah pembentukan Ditjen Pesantren ini selaras dengan komitmen Kemenag untuk menempatkan pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu agama, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi lokal melalui kegiatan sosial dan pemberdayaan santri serta masyarakat sekitar.

Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan koordinasi antar pesantren di tingkat nasional dapat lebih baik, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran, pengembangan fasilitas pendidikan, dan penyediaan program pelatihan untuk guru dan pengasuh pesantren. Hal ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Arskal menekankan, meskipun Perpres menjadi instrumen penting, kesiapan internal Kemenag dan sinergi antar unit kerja juga memegang peranan penting. Proses penataan ulang organisasi, penyiapan sumber daya manusia, serta pengembangan program-program inovatif menjadi tantangan yang harus dijawab agar Ditjen Pesantren bisa berjalan optimal.

“Sekarang tunggu perpres yang sedang disiapkan. Nanti ada penataan ulang seperti apa itu sudah digodok sekarang,” ujarnya. Langkah ini menunjukkan bahwa Kemenag menekankan aspek perencanaan matang dan koordinasi antarunit agar pembentukan Ditjen Pesantren tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi pengembangan pesantren dan pendidikan Islam di Indonesia.

Dengan selesainya Perpres, Ditjen Pesantren diharapkan menjadi lembaga yang efektif dalam membina pesantren secara profesional, memperkuat peran pesantren dalam masyarakat, dan mempersiapkan generasi santri yang siap menghadapi tantangan global. Inisiatif ini juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap pendidikan keagamaan sebagai salah satu fondasi pembangunan sumber daya manusia nasional.

Terkini

Cara Download Rekening Koran BCA lewat myBCA dan KlikBCA

Kamis, 06 November 2025 | 16:56:08 WIB

20 Ide Wirausaha Makanan yang Menjanjikan 2025

Kamis, 06 November 2025 | 16:56:07 WIB

Cara Daftar Maxim Bike Online, Simak Juga Persyaratannya

Kamis, 06 November 2025 | 16:56:06 WIB

17 Situs dan Aplikasi Gratis Nonton Film dan Legal 2025

Kamis, 06 November 2025 | 16:55:54 WIB