JAKARTA – Upaya pemerintah dalam memperluas pasar ekspor produk perikanan kembali menunjukkan hasil positif. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah sebanyak 35 unit pengolahan ikan (UPI) yang memperoleh izin ekspor ke Vietnam.
Langkah ini menjadi bukti keberhasilan diplomasi ekonomi dan peningkatan kualitas industri perikanan nasional melalui penguatan sistem mutu yang diakui secara internasional.
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa penambahan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan program quality assurance atau jaminan mutu dari hulu ke hilir yang telah diterapkan KKP sesuai dengan standar global. Selain memastikan produk perikanan Indonesia memenuhi syarat ekspor, program ini juga memperkuat kepercayaan mitra dagang terhadap kualitas produk laut Indonesia.
“Kami melaksanakan kegiatan quality assurance dengan mengacu pada aturan internasional mulai dari hulu ke hilir, serta menjalin perjanjian kerja sama bilateral harmonisasi sistem sebagai bagian dari diplomasi perikanan KKP,” kata Ishartini.
Hasil Diplomasi Mutu yang Diakui Vietnam
Melalui kerja sama bilateral kesetaraan sistem mutu antara Indonesia dan Vietnam, otoritas kompeten di Vietnam secara resmi menyetujui penambahan 35 UPI baru yang diajukan oleh KKP. Dengan tambahan ini, total 646 unit pengolahan ikan asal Indonesia kini teregistrasi dan diizinkan melakukan ekspor produk perikanan ke Vietnam.
Capaian tersebut menunjukkan semakin meningkatnya pengakuan negara mitra terhadap sistem jaminan mutu Indonesia. Program diplomasi perikanan yang diusung KKP tidak hanya bertujuan untuk memperluas pasar, tetapi juga untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu eksportir produk perikanan terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Langkah ini sekaligus menjadi dorongan bagi pelaku usaha perikanan dalam negeri untuk terus meningkatkan standar produksi dan menjaga konsistensi mutu agar dapat menembus pasar global yang semakin kompetitif.
Ragam Produk Perikanan Indonesia di Pasar Vietnam
Ishartini menyebutkan bahwa ekspor produk perikanan Indonesia ke Vietnam kini mencakup 672 jenis produk, dengan 10 komoditas utama yang paling banyak dikirim berdasarkan volume ekspor. Beberapa di antaranya adalah cumi beku, tuna sirip kuning beku, sotong beku, serta rumput laut kering gracilaria, yang menjadi komoditas unggulan.
“Vietnam merupakan salah satu mitra dagang strategis Indonesia di sektor perikanan. Produk-produk laut kita memiliki daya saing tinggi karena didukung oleh sistem jaminan mutu yang kuat,” ujarnya.
Berdasarkan data KKP, sepanjang tahun 2024, volume ekspor perikanan Indonesia ke Vietnam mencapai lebih dari 100 ribu ton, sementara Vietnam mengekspor sekitar 6.934 ton produk perikanan ke Indonesia. Angka ini mencerminkan surplus perdagangan yang signifikan bagi Indonesia di sektor kelautan dan perikanan.
Dorongan untuk Perkuat Rantai Produksi Nasional
Penambahan jumlah eksportir ke Vietnam bukan hanya sekadar pencapaian diplomatik, tetapi juga menjadi pemacu bagi penguatan rantai pasok industri perikanan di dalam negeri. KKP terus mendorong penerapan standar internasional di seluruh tahapan produksi, mulai dari penangkapan ikan, pengolahan, hingga distribusi.
Melalui Badan Mutu, KKP memastikan seluruh UPI yang terdaftar telah memenuhi ketentuan Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), dan sistem jaminan keamanan pangan lainnya. Standar tersebut menjadi kunci agar produk Indonesia dapat diterima di pasar global tanpa hambatan teknis.
“Capaian ini adalah hasil sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat nelayan dalam menjaga kualitas hasil laut Indonesia. Kualitas dan keamanan produk harus selalu menjadi prioritas,” tambah Ishartini.
Peran Strategis KKP dalam Pengawasan dan Sertifikasi
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP merupakan otoritas kompeten yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan resmi terhadap seluruh rantai produksi perikanan nasional. Kementerian juga bertanggung jawab menerbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang menjadi syarat utama ekspor ke berbagai negara.
Trenggono menilai bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari strategi besar KKP untuk memperkuat daya saing sektor perikanan Indonesia melalui peningkatan nilai tambah dan jaminan mutu produk. Dengan pengawasan ketat dan sistem sertifikasi yang kredibel, Indonesia diharapkan mampu memperluas pangsa pasar ke negara-negara lain di kawasan Asia maupun Eropa.
“KKP akan terus memperkuat peran sebagai otoritas kompeten yang menjamin keamanan dan mutu produk perikanan kita. Ini menjadi bagian penting dari strategi peningkatan ekspor dan diplomasi maritim Indonesia,” tegasnya.
Meningkatkan Nilai Tambah dan Kepercayaan Global
Program kesetaraan sistem mutu ini juga berperan penting dalam membangun kepercayaan global terhadap produk Indonesia. Ketika mitra dagang seperti Vietnam mengakui sistem mutu yang diterapkan, maka peluang kerja sama dagang baru pun semakin terbuka luas.
Selain memperkuat ekspor, kebijakan ini juga diharapkan mampu menstimulasi investasi di sektor pengolahan ikan domestik. Peningkatan kapasitas UPI akan berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja, penguatan ekonomi pesisir, serta pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kelautan.
Langkah KKP ini dinilai sejalan dengan visi pemerintah dalam menjadikan sektor perikanan sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan tata kelola yang baik, Indonesia berpotensi menjadi pusat industri perikanan modern di kawasan Asia.
Harapan terhadap Keberlanjutan Diplomasi Perikanan
Ke depan, KKP berkomitmen untuk terus memperluas kerja sama bilateral serupa dengan negara mitra lainnya, agar semakin banyak pasar ekspor yang bisa dijangkau oleh produk laut Indonesia. Pendekatan diplomasi mutu ini dianggap efektif karena tidak hanya memperkuat posisi dagang, tetapi juga mendorong standar produksi yang lebih tinggi di dalam negeri.
Dengan tambahan 35 eksportir baru ke Vietnam, Indonesia tidak hanya memperluas peluang ekonomi, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam menjaga kredibilitas mutu produk perikanan nasional di pasar global.