JAKARTA - Perubahan harga bahan bakar menjadi perhatian penting bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Awal Februari menghadirkan kabar yang dinilai meringankan beban pengeluaran harian. Penyesuaian ini memberi ruang bagi perencanaan mobilitas yang lebih efisien.
Seluruh badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak non subsidi di Indonesia kompak menurunkan harga jual produknya mulai 1 Februari 2026. Penyesuaian harga ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) hingga SPBU swasta seperti Shell Indonesia, BP-AKR, dan PT Vivo Energy Indonesia. Kebijakan serentak tersebut memperlihatkan keselarasan pelaku usaha dalam merespons dinamika pasar energi.
Penurunan harga BBM non subsidi ini berlaku secara nasional, dengan acuan harga di wilayah DKI Jakarta sebagai barometer utama. Kebijakan tersebut dinilai menjadi angin segar di tengah tekanan biaya transportasi dan mobilitas masyarakat. Penyesuaian ini juga mencerminkan dinamika harga minyak dunia serta kebijakan pemerintah di sektor energi.
Penyesuaian Produk Ramah Lingkungan
Produk ramah lingkungan Pertamax Green 95 mengalami penurunan harga menjadi Rp 12.450 per liter. Harga tersebut turun dari sebelumnya Rp 13.150 per liter sehingga memberi alternatif hemat bagi konsumen. Penyesuaian ini diharapkan mendorong minat terhadap bahan bakar yang lebih bersih.
Untuk sektor diesel, Dexlite turun menjadi Rp 13.250 per liter. Pertamina Dex kini dibanderol Rp 13.500 per liter setelah sebelumnya berada pada level lebih tinggi. Koreksi harga pada segmen diesel memberi dampak bagi pengguna kendaraan niaga dan transportasi logistik.
Adapun BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan harga pada periode ini. Pertalite dengan RON 90 tetap dijual Rp 10.000 per liter. Solar Subsidi juga bertahan di harga Rp 6.800 per liter sebagai bagian dari kebijakan stabilisasi.
Landasan Kebijakan Penyesuaian
Dalam keterangan resminya, Pertamina menyebut penyesuaian harga dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Penetapan harga ini mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dalam kebijakan pemerintah. Transparansi kebijakan menjadi landasan dalam menjaga kepercayaan publik.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020,” tulis Pertamina dalam pengumuman resminya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyesuaian mengikuti koridor regulasi. Kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari tata kelola sektor energi.
Tak hanya Pertamina, SPBU swasta juga melakukan langkah serupa dalam periode yang sama. Penurunan harga dilakukan sebagai respons terhadap kondisi pasar yang bergerak. Keserempakan ini memberi kepastian bagi konsumen di berbagai wilayah.
Strategi Harga SPBU Swasta
BP-AKR menurunkan harga BP 92 dengan RON 92 menjadi Rp 12.050 per liter. Harga tersebut turun dari sebelumnya Rp 12.500 per liter sehingga memberi pilihan kompetitif bagi pengguna. Penyesuaian ini mencerminkan upaya menjaga daya saing produk.
Sementara BP Ultimate dengan RON 95 kini dijual Rp 12.500 per liter. Harga ini turun dari Rp 13.190 per liter sehingga selisih biaya menjadi lebih terasa bagi konsumen. Untuk segmen diesel, BP Ultimate Diesel dengan CN 53 turun menjadi Rp 13.600 per liter.
Langkah penurunan harga juga diikuti oleh Shell Indonesia. Harga Shell Super dengan RON 92 kini Rp 12.050 per liter. Shell V-Power dengan RON 95 dijual Rp 12.500 per liter.
Opsi Harga di Berbagai Merek
Shell V-Power Diesel kini dipatok Rp 13.600 per liter. Shell V-Power Nitro+ dengan RON 98 menjadi Rp 12.720 per liter setelah penyesuaian. Rentang harga ini memberi variasi pilihan sesuai kebutuhan kendaraan.
Sementara itu, Vivo Energy Indonesia menetapkan harga Revvo 92 sebesar Rp 12.050 per liter. Revvo 95 dijual Rp 12.500 per liter sebagai alternatif bensin beroktan lebih tinggi. Diesel Primus dipatok Rp 13.600 per liter untuk segmen diesel.
Keseragaman penurunan harga di berbagai merek memperlihatkan respons pasar yang adaptif. Konsumen kini memiliki lebih banyak opsi dengan biaya yang lebih terjangkau. Ke depan, stabilitas harga diharapkan mendukung kelancaran aktivitas transportasi nasional.