KPPPA: Evaluasi KLA Penting Ukur Pemenuhan Hak Anak di Daerah

KPPPA: Evaluasi KLA Penting Ukur Pemenuhan Hak Anak di Daerah
ementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan pendampingan evaluasi KLA [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menganggap evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) krusial dilaksanakan guna mengukur sejauh mana pemerintah daerah memenuhi hak anak di Papua Barat Daya (PBD).

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian PPPA Endah Sri Rejeki di Sorong, Kamis, menuturkan evaluasi KLA bukan sekadar untuk mengejar peringkat dari pemerintah pusat, melainkan menjadi wadah bagi pemerintah daerah (pemda) dalam menilai pemenuhan hak serta perlindungan anak.

"KLA ini adalah cara untuk bapak, ibu, nanti menilai diri sendiri, saya sudah sejauh mana memenuhi hak anak, melindungi anak-anak," kata Endah dalam kegiatan pendampingan evaluasi KLA Tahun 2026 di Sorong.

Menurutnya, evaluasi tersebut dapat membantu pemda memahami kondisi pemenuhan hak anak, sekaligus memetakan ragam masalah yang mesti menjadi prioritas dalam pembangunan.

Endah menyampaikan salah satu masalah yang masih sering ditemui yaitu bermacam program dan agenda pemda yang sudah berjalan belum didokumentasikan serta disimpan dalam bentuk data secara rapi.

Padahal, kata dia, ketersediaan data anak amat krusial untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan, sehingga penyusunan perencanaan dan kebijakan pemda bisa dilakukan secara tepat. "Kalau data kosong, permasalahannya tidak terlihat, nanti perencanaannya juga jadi tidak tepat," ujarnya.

Ia memberi contoh isu anak yang perlu memperoleh perhatian pemda bukan cuma seputar stunting, melainkan juga pemenuhan hak dasar anak seperti kepemilikan akta kelahiran.

Endah turut mengimbau pemerintah kabupaten/kota di Papua Barat Daya untuk mulai berpartisipasi dalam evaluasi KLA. "Hingga saat ini, belum ada kabupaten/kota di provinsi tersebut yang mengikuti evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak," ujarnya.

Sementara itu Kepala BPBD Papua Barat Daya George Yarangga mewakili Gubernur Elisa Kambu menerangkan pemerintah provinsi bakal mendorong enam kabupaten/kota memperkuat program KLA demi memenuhi hak dan mendongkrak perlindungan anak.

"Jumlah anak di Papua Barat Daya mencapai 203.253 jiwa atau 31,3 persen dari total penduduk sebanyak 636.434 jiwa," jelasnya.

Tingginya angka anak tersebut, kata dia, menjadi poin perhatian penting pemda guna menjamin pemenuhan hak, perlindungan, dan tumbuh kembang anak.

Pihaknya pun bakal mendorong penguatan sinergi perangkat daerah, instansi vertikal, masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta Forum Anak Daerah dalam mewujudkan KLA di enam kabupaten/kota PBD.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index