Suahasil Nazara: Restitusi Pajak Hak Wajib Pajak, Pasti Dicairkan

Suahasil Nazara: Restitusi Pajak Hak Wajib Pajak, Pasti Dicairkan

EKONOMIDIGITAL.CO.IDMenteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan restitusi pajak akan tetap dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku. Jaminan itu disampaikan di tengah protes dunia usaha soal lambatnya pencairan restitusi. Pemerintah meminta pelaku usaha memastikan penggunaan restitusi dilakukan secara patuh.

Pernyataan Suahasil muncul di tengah sorotan dunia usaha terkait proses pencairan restitusi pajak. Pemerintah meminta pelaku usaha memastikan penggunaan restitusi dilakukan secara patuh dan sesuai aturan.

Restitusi Hak Wajib Pajak

Suahasil memastikan hak wajib pajak yang memang berhak menerima restitusi akan tetap diberikan. Ia meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat komunikasi kepada pelaku usaha soal mekanisme dan pengelolaan restitusi.

"Teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak menjalankan manajemen restitusi tersebut sesuai dengan ketentuan, namun kepatuhan memang kita minta. Kita minta kepatuhan kepada seluruh pelaku ekonomi supaya betul-betul menggunakan restitusi itu sesuai dengan aturan yang ada," ujar Suahasil.

"Kalau merupakan hak dari pelaku usaha pasti akan diberikan. Ini saya sudah sampaikan kepada Dirjen Pajak supaya dilakukan penanganan manajemen restitusi termasuk komunikasi atas manajemen restitusi yang kita jalankan," katanya.

DJP Bantah Tahan Restitusi

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membantah adanya praktik penahanan restitusi oleh DJP. Menurutnya, pengembalian kelebihan pembayaran pajak tetap berjalan, namun dilakukan lebih selektif dan terukur berdasarkan tingkat kepatuhan wajib pajak.

"Jadi itu restitusi memang secara selektif, lebih terukur, lebih terencana, terarah sesuai dengan sektor yang memang betul-betul patuh. Yang lain ya dalam pemeriksaan," kata Bimo saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Bimo menegaskan proses restitusi berjalan normal dan mengikuti prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. "Restitusi baik-baik saja. Yang bilang ditahan siapa?" ujarnya.

Keluhan Pengusaha Soal Arus Kas

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani berharap ada mekanisme dan penyelesaian masalah. Apindo sebelumnya menyoroti lamanya proses restitusi pajak yang masih dialami pelaku usaha.

"Karena tentunya akan sangat membebankan ya untuk perusahaan, terutama dari segi arus kas, karena restitusi itu sangat penting untuk mereka bisa menjalankan perusahaan," ujarnya.

Ke depan, DJP memastikan kebijakan restitusi pajak tetap dilaksanakan sesuai arahan Menteri Keuangan. Prinsip kepatuhan dan tata kelola yang baik tetap dikedepankan dalam setiap proses pencairan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index