JAKARTA - PT PLN Energi Gas memperkokoh sinergi bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Utara demi menjamin keandalan dan keamanan infrastruktur energi.
Direktur Operasi PLN EG Mohammad Faradhy menyampaikan bahwa pihaknya terus menguatkan kolaborasi dengan aparat guna menopang keberlanjutan dan keandalan operasional fasilitas energi.
Menurutnya, sistem pengamanan sarana energi memegang peranan krusial dalam menjaga kelancaran operasi sekaligus menopang keandalan pasokan energi untuk sistem ketenagalistrikan.
"Keandalan infrastruktur energi tidak hanya ditentukan oleh kesiapan fasilitas dan aspek teknis, tetapi juga membutuhkan sistem pengamanan yang terkoordinasi dan responsif," katanya.
PLN EG bersamanya Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kaltara resmi menandatangani Pedoman Kerja Teknis terkait Penyelenggaraan Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu di Lingkungan Kerja PT PLN Energi Gas, utamanya pada area operasional Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan.
Proses penandatanganan dilakukan oleh Direktur Operasi PLN Energi Gas Mohammad Faradhy dan Direktur Pamobvit Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Joko Bintoro.
PKT ini menjadi fondasi koordinasi teknis antara PLN Energi Gas serta Ditpamobvit Polda Kaltara dalam mengeksekusi pengamanan, sekaligus menguatkan tindakan pencegahan dan mitigasi atas beragam potensi ancaman keamanan yang dapat mengganggu operasional perusahaan.
"Melalui pedoman kerja teknis ini, kami berharap sinergi antara PLN Energi Gas dan Polda Kalimantan Utara semakin kuat dalam menjaga keamanan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, sehingga dapat terus beroperasi secara aman dan andal," sebut Faradhy.
Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan mempunyai peran vital dalam menopang rantai pasok LNG untuk pembangkit listrik di kawasan Tarakan.
Keberadaan sarana ini menjadi bagian dari komitmen PLN Group untuk menjamin ketersediaan energi primer sekaligus mendorong optimalisasi penggunaan gas pada pembangkitan listrik.
Di sisi lain, Kombes Pol Joko Bintoro menekankan krusialnya kolaborasi serta koordinasi antara jajaran kepolisian dan pengelola objek vital dalam merancang sistem pengamanan yang efektif.
"Sinergi dan koordinasi menjadi kunci dalam penyelenggaraan pengamanan objek vital dan objek tertentu. Melalui sinergi ini, diharapkan pelaksanaan pengamanan dapat berjalan semakin terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik operasional fasilitas," ujarnya.
Kemitraan ini turut menjadi wujud penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko PLN Energi Gas, khususnya dalam menjamin standar keamanan, keselamatan, serta keberlanjutan bisnis pada aset strategis milik perusahaan.
Melalui kemitraan dengan Polda Kalimantan Utara, PLN Energi Gas yang berstatus sebagai anak usaha PT PLN Energi Primer Indonesia bertekad terus menyusun sistem pengamanan yang profesional, terpadu, dan adaptif menghadapi potensi risiko.
"Langkah ini diharapkan dapat mendukung operasional Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi terhadap keandalan sistem ketenagalistrikan di wilayah Tarakan dan sekitarnya," tambah Faradhy.