EKONOMIDIGITAL.CO.ID — Kementerian Sosial mencoret 1.279 penerima bantuan sosial di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, karena terindikasi terlibat judi online. Pencoretan menyasar keluarga penerima manfaat yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) daerah tersebut. Warga yang merasa masih berhak disarankan segera mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi Kemensos.
Data itu bersumber dari hasil pemadanan DTKS dengan informasi transaksi keuangan yang terindikasi judi daring. Pemerintah daerah setempat menerima daftar nama tersebut untuk ditindaklanjuti.
Siapa yang Dicoret dan Mengapa
Penerima yang dicabut statusnya adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam DTKS Kota Parepare. Indikasi utama adalah keterlibatan dalam transaksi judi online, bukan semata kepemilikan akun.
Kemensos menegaskan bantuan sosial diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan sesuai kriteria DTKS. Penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas terlarang kehilangan haknya.
Besaran Bantuan yang Terdampak
Bahan berita tidak menyebutkan nominal bantuan per penerima maupun total anggaran yang terdampak dari pencoretan ini. Informasi rinci mengenai jenis program dan nilai bantuan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Syarat Penerima Bansos
Status penerima bantuan ditentukan oleh sejumlah kriteria yang tercatat dalam DTKS. Berikut syarat umum yang berlaku:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin sesuai penilaian daerah
- Tidak terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas terlarang
- Data kependudukan valid dan sesuai dengan catatan Dukcapil
Cara Cek Status Penerima
Warga yang ingin memastikan status kepesertaan dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
- Isi nama lengkap sesuai data kependudukan
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan
Alternatif lain adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos milik Kemensos di ponsel. Aplikasi itu juga menyediakan fitur pengaduan dan usulan penerima baru.
Jadwal Pencairan dan Bank Penyalur
Bahan berita tidak memuat jadwal pencairan tahap berikutnya maupun nama bank penyalur untuk Kota Parepare. Penerima yang statusnya masih aktif disarankan memantau pengumuman resmi dari dinas sosial setempat.
Pencairan bantuan sosial umumnya dilakukan melalui bank anggota Himbara dan kantor pos. Jadwal per tahap diumumkan secara berkala oleh Kemensos dan pemerintah daerah.
Cara Mengajukan jika Belum Terdaftar
Warga yang merasa berhak namun belum masuk DTKS dapat mengajukan usulan melalui kelurahan atau desa. Petugas akan melakukan verifikasi dan memasukkan data ke sistem.
Dokumen yang biasanya dibutuhkan meliputi KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat. Usulan diproses dalam musyawarah desa/kelurahan sebelum diteruskan ke dinas sosial.
Waspadai Penipuan Berkedok Bantuan
Kemensos tidak memungut biaya apa pun dalam proses pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Warga diminta waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa mempercepat pencairan dengan imbalan uang.
Laporan dugaan penipuan atau pungutan liar dapat disampaikan ke dinas sosial setempat. Pengaduan juga bisa disalurkan melalui aplikasi Cek Bansos dan kanal resmi Kemensos lainnya.